BARITO TIMUR - Seiring mulai meningkatnya kasus konfirmasi positif covid-19 di wilayah Kabupaten Barito Timur, Prov. Kalteng, Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), jajaran Polda Kalteng, bersama unsur TNI melakukan operasi yustisi dan maskerisasi terhadap masyarakat Kabupaten Barito Timur pada Kamis (17/02/22) pagi.
Dalam patroli gabungan TNI/Polri, petugas menghimbau penerapan protokol kesehatan untuk cegah penyebaran virus covid-19, yang mana diharapkan kepada para warga masyarakat yang berkumpul untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas serta melakukan vaksinasi.
Disela-sela kegiatan, Kepala Kepolisian Resor Barito Timur (Kapolres Bartim) AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict., yang melepas tim patroli gabungan ini menyampaikan bahwa selain patroli gabungan TNI/Polri operasi yustisi juga melakukan kegiatan maskerisasi berupa pemberian masker medis secara gratis kepada masyarakat.
“Tujuan Patroli ini untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan, termasuk menghimbau agar mengurangi aktivitas warga yang berkerumun”, terang Kapolres.
"Saya minta kepada anggota TNI/Polri saat mengimbau kepada warga dilaksanakan dengan persuasif dan humanis, kita beri pengertian agar warga kita paham resiko dan bahaya apabila terpapar covid-19, ” tutup Affandi sapaan akrab beliau.
Sekedar informasi route patroli gabungan meliputi sepanjang jalan Ahmad Yani Tamiang layang, pasar tradisional temanggung djayakarti tamiang layang dan di pos penyekatan Pasar Panas, Kec. Benua Lima, Kab. Bartim, Prov. Kalteng (perbatasan Kalteng-Kalsel).***